Meteornews ** Pekauman kulon, TEGAL – Dengan adanya surat intruksi dari kepala desa pekauman Sunarto Sebuah warung yang menjual obat-obatan terlarang golongan G di Jalan Raya Karanganyar, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, di Grudug warga.
Kepala Desa Pekauman Kulon, Bapak Sunarto, secara resmi telah menerbitkan surat perintah penutupan permanen pada 13 Januari 2026. Dalam surat tersebut, pemilik warung diberikan tenggang waktu 1x24 jam untuk menghentikan seluruh aktivitas ilegalnya. Namun, pantauan di lapangan menunjukkan warung tersebut tetap "membandel" dan mengabaikan surat resmi dari pemerintah desa setempat.
Di Mana Satpol PP dan Polsek Dukuhturi? Ketidapatuhan pemilik warung ini memicu pertanyaan besar dari masyarakat mengenai peran aparat penegak hukum. Dengan penanganan yang lambat akhirnya warga ambil sikat untuk bertindak karena sudah sangat meresahkan.
Polsek Dukuhturi sudah kami kirim surat dan Dinas Sat Pol PP akan tetapi tidak ada tindakan tegas, padahal komitmen Polri dalam memberantas peredaran obat keras ilegal seperti Tramadol dan Eximer, kehadiran Polsek Dukuhturi sangat dibutuhkan untuk menindak tegas unsur pidana dari penjualan obat tanpa izin tersebut. Terang Warga.
"masyarakat khawatir jika pembiaran ini terus berlanjut, kesehatan generasi muda di wilayah Pekauman Kulon dan sekitarnya akan terancam." Terang bpk siswanto selaku RT setempat.
Di waktu yang sama, Pak RW di lokasi menyampaikan, Saya berdiri di sini mewakili seluruh pengurus RT 01 dan jajaran RW di lingkungan Kelurahan Pekauman Kulon. Hari ini, kami telah mengambil tindakan tegas dengan menutup warung yang terbukti mengedarkan obat-obatan keras tipe G tanpa izin resmi.
Langkah ini adalah wujud dari komitmen kami bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran obat-obatan terlarang. Keamanan dan masa depan generasi muda adalah prioritas utama kami.
Kami berharap tindakan ini dapat menginspirasi wilayah lain untuk bersama-sama memerangi peredaran obat ilegal. Dengan kerjasama seluruh elemen masyarakat, kita dapat memastikan lingkungan kita bebas dari aktivitas yang merusak.
" Mari kita terus jaga kewaspadaan dan soliditas dalam menjaga lingkungan kita. Jika ada yang membuka lagi warung kita akan bongkar." Tegasnya.
Penulis : Joel Decky Pontoh
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!