Meteornews.id ** INDRAMAYU | Persidangan kasus pembunuhan satu keluarga yang menyita perhatian publik di Indramayu kembali mengalami penundaan.Agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang seharusnya dilaksanakan hari ini, Kamis (25/6/2026), terpaksa diundur Senin depan (29/6/2026).
Penundaan ini dilakukan karena hakim ketua, Wimmi D. Simarmata, dilaporkan tengah mengalami sakit sehingga tidak dapat memimpin jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu.Berdasarkan informasi resmi dari pihak pengadilan, sidang tersebut dijadwalkan ulang untuk dilaksanakan pada Senin 29 Juni 2026 mendatang pada pukul 10.00 WIB dengan agenda tunggal pembacaan jawaban JPU atas pembelaan dari tuntutan bagi para terdakwa.
Menanggapi penundaan tersebut, kuasa hukum terdakwa Ririn Rifanto, Jerry Nurcahya SH. MH tampak tenang saat ditemui media Meteornews.id, di kompleks Pengadilan Negeri Indramayu.
Dengan nada santai, Jery mendoakan agar hakim ketua segera pulih dari sakitnya sehingga proses hukum dapat kembali berjalan normal. Ia berharap pada persidangan Senin depan, agenda pembacaan tuntutan dapat terlaksana tanpa kendala yang berarti.Publik kini menanti langkah selanjutnya dari Jaksa Penuntut Umum terkait vonis hukuman yang akan diberikan kepada para terdakwa dalam kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan warga Indramayu tersebut. Masyarakat diharapkan tetap bersabar mengikuti perkembangan proses hukum yang tengah berlangsung hingga putusan akhir nanti. (Inoy)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!