Meteor News

OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara, KPK Tangkap 8 Orang

METEORNEWS 11 Jan 2026, 20:07
OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara, KPK Tangkap 8 Orang

Meteornews ** – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah mengamankan delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Jakarta, Jumat (9/1/2026) malam.

Operasi senyap ini menyasar oknum penyelenggara negara di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kegiatan penindakan tersebut dan memperbarui informasi mengenai jumlah pihak yang diamankan tim penyidik.

"Confirm, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta. Sampai saat ini tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/1/2026).

Selain mengamankan delapan orang, Budi menyebut tim penindakan KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai. "Beserta barang bukti dalam bentuk uang," tambahnya.

Saat ini, kedelapan orang yang terjaring operasi tersebut telah dibawa ke markas lembaga antirasuah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih," kata Budi.1.

KPK Amankan Ratusan Juta Uang Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan detail mengenai barang bukti yang ditemukan. Meski penghitungan masih berlangsung, Fitroh menyebut uang yang diamankan terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing (valas)."Belum dihitung, sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," ungkap Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).

Fitroh juga membenarkan bahwa target operasi ini adalah pegawai pajak di wilayah Jakarta Utara. "Benar pegawai pajak kantor wilayah Jakarta Utara," sebut dia.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

 

Tags: #KPK RI
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!