Polisi menangkap dua orang berinisial H dan K yang diduga membunuh warga negara Singapura berinisial S (80). Mayat WN Singapura itu dicor dan ditemukan di Bendung Menganti, Cilacap, Jawa Tengah.
Jumat (27/3/2026), Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, mengatakan kasus ini bermula dari penemuan mayat yang dicor di dalam seprai dan plastik di aliran Sungai Citanduy, Bendung Menganti, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap pada Jumat, 20 Februari sekitar pukul 14.30 WIB.
"Dari awal penemuan mayat tersebut, kami langsung melaksanakan kegiatan lidik dan sidik. Kami juga berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya karena sebelumnya ada laporan orang hilang di Jakarta," kata Budi di Mapolresta Cilacap.
Keluarga korban sempat melaporkan kehilangan ke Polda Metro Jaya sebelum akhirnya jasad korban ditemukan di Cilacap.Polisi kemudian memeriksa lima orang saksi serta mengumpulkan barang bukti. Polisi kemudian menangkap H dan K yang diduga merupakan pembunuh S.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!