Meteor News

POLRES BREBES TEGASKAN LAPORAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL TELAH DITINDAKLANJUTI SESUAI PROSEDUR

Yano 06 Jun 2026, 12:18
POLRES BREBES TEGASKAN LAPORAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL TELAH DITINDAKLANJUTI SESUAI PROSEDUR

Meteor News** Brebes | Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait penanganan laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual, Polres Brebes menegaskan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Farid Nur Aziz, S.Trk., S.I.K., M.H., M.I.K., pada Sabtu (6/6/2026), menjelaskan bahwa laporan pengaduan telah diterima oleh Satreskrim Polres Brebes pada tanggal 31 Mei 2026 dan sejak saat itu penyidik langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur.

"Sejak laporan diterima, penyidik Satreskrim Polres Brebes telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan. Oleh karena itu, perlu kami tegaskan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan tidak benar apabila disebut tidak berproses," ujar AKP Farid Nur Aziz.

Kasat Reskrim menjelaskan, langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik meliputi penerimaan laporan pengaduan pada tanggal 31 Mei 2026, melengkapi administrasi penyelidikan pada tanggal 2 Juni 2026, melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan saksi pada tanggal 5 Juni 2026, meminta hasil Visum et Repertum (VER) dari RSUD Bumiayu, serta melakukan koordinasi dengan Direktorat PPA/PPO Polda Jawa Tengah dan Satuan Reserse PPA/ PPO Polresta Banyumas.

Menurutnya, seluruh tahapan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan guna memperoleh fakta-fakta hukum secara objektif dan profesional.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil penyelidikan terhadap saksi - saksi dan korban, diketahui bahwa lokasi kejadian perkara (locus delicti) berada di wilayah hukum Kabupaten Banyumas, tepatnya di sebuah hotel yang berada di Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.

Atas dasar tersebut, hasil gelar perkara merekomendasikan agar penanganan perkara dilimpahkan kepada Polresta Banyumas sebagai satuan kewilayahan yang memiliki kewenangan hukum sesuai tempat terjadinya peristiwa.

AKP Farid juga menegaskan bahwa Polres Brebes berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi.

"Kami memastikan setiap laporan masyarakat yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Sehubungan dengan perkara tersebut Polres Brebes juga akan terus berkoordinasi dengan Polresta Banyumas guna memastikan proses penanganan perkara berjalan dengan baik," pungkasnya.

Polres Brebes mengapresiasi perhatian dan pengawasan masyarakat serta rekan-rekan media terhadap proses penegakan hukum. Diharapkan seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional demi terwujudnya kepastian hukum dan rasa keadilan. (C/Hms)

Sumber Berita: Meteor News
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!