Meteornrws ** INDRAMAYU | Polsek Jatibarang merespons laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi di wilayah Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, pada Rabu (11/2/2026).
Sebuah rumah diduga disewakan hingga menyediakan wanita panggilan. Laporan ini dilaporkan melalui layanan Call Center 110.Tidak menunggu lama, polisi langsung mendatangi lokasi yang dimaksud.
“Setelah menerima pengaduan melalui sistem 110, personel kami langsung diterjunkan ke TKP untuk melakukan pengecekan,” ujar Kapolsek Jatibarang Kompol Darli saat dikonfirmasi, Kamis (12/2/2026).
Setibanya di lokasi, petugas kepolisian langsung menyisir setiap ruangan di rumah tersebut. Namun, rumah dalam keadaan kosong. Meski hasilnya nihil, kepada pemilik rumah berinisial R (60), pihak kepolisian memberikan peringatan tegas.
Polisi memperingati supaya tempat tinggal tersebut tidak disalahgunakan untuk kegiatan melanggar hukum. Darli juga menyebut akan melakukan pemantauan rutin dan akan melakukan tindakan tegas apabila benar ditemukan adanya tindakan prostitusi di rumah tersebut.
"Kami tetap memberikan imbauan kepada pemilik rumah agar tidak sekali-kali menyediakan tempat untuk kegiatan yang melanggar norma maupun hukum. Kami akan terus memantau situasi di sana," kata dia.
Di sisi lain, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno mengapresiasi keberanian warga dalam melapor. Ia meminta masyarakat untuk tidak ragu untuk melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi-SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110,” kata Tarno.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!