Meteor News

Sidang Kedua, Kuasa Hukum SINAGA Ajukan Keberatan Atas Dakwaan JPU, Toni RM Pastikan Di Tolak

METEORNEWS 13 Jan 2026, 13:49
Sidang Kedua, Kuasa Hukum SINAGA Ajukan Keberatan Atas Dakwaan JPU, Toni RM Pastikan Di Tolak

Meteornews ** - Sidang ke dua Alvian Sinaga, Kuasa Hukum ajukan keberatan atas dakwaan JPU, Toni RM : Saya pastikan ditolak Memasuki sidang ke dua kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Alvian Sinaga terhadap Putri Apriyani, kuasa Hukum Alvian mengajukan Eksepsi atau sanggahan formal yang diajukan oleh pihak tergugat melalui kuasa hukumnya. Senin, 12/1/2026.

Eksepsi itu diajukan terhadap gugatan atau dakwaan jaksa pada sidang pertama minggu lalu di Pengadilan Negeri Indramayu, dengan tujuan agar pengadilan menggagalkan proses hukum sejak dini demi efisiensi dan keadilan.

Dalam hal ini menurut Toni, pada sidang dakwaan sudah cermat, jelas dan lengkap. itu sudah jelas menguraikan tindak pidana bagaimana cara melakukannya, kemudian sudah jelas waktu dan tempat di kos Rifda empat blok Ceblok, Desa Singajaya Kabupaten Indramayu, kejadiannya pun jelas pada Agustus 2025."Maka dakwaan itu sudah jelas, cermat dan lengkap," Terangnya.

Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!