Meteor News** PASAMAN BARAT | Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian BBM Subsidi Kabupaten Pasaman Barat bersama PT Pertamina Sumatera Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU, Kamis (4/6/2026). Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan antrean panjang pengisian BBM subsidi di wilayah tersebut.
Sidak menyasar dua titik utama, yakni SPBU Simpang Empat dan SPBU Sarik, Kecamatan Luhak Nan Duo. Hasilnya, petugas menemukan praktik kecurangan berupa penggunaan barcode ganda untuk satu unit kendaraan.
Fokus Penindakan: Barcode Ganda hingga Modifikasi Tangki
Kabag Ops Polres Pasaman Barat, Kompol Farel, yang memimpin operasi tersebut, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap kendaraan yang mengantre. Pihaknya memfokuskan pengawasan pada empat aspek utama: kesesuaian data barcode dengan nomor polisi kendaraan, penggunaan barcode ganda, indikasi modifikasi tangki (tangki siluman), serta pembelian berulang dalam satu hari.
"Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan oknum yang menggunakan lebih dari satu barcode untuk satu kendaraan. Ini adalah bentuk penyalahgunaan yang tidak dibenarkan," ujar Kompol Farel.
Sebagai tindakan tegas, barcode yang terbukti disalahgunakan langsung dinonaktifkan oleh tim checker PT Pertamina Sumatera Barat di lokasi. Kompol Farel menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi penimbunan maupun penyalahgunaan BBM subsidi. "Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Penguatan Verifikasi di Tingkat SPBU
Selain penindakan, tim juga melakukan pembinaan terhadap operator SPBU. Checker Pertamina, Suroto, menekankan bahwa petugas SPBU adalah garda terdepan dalam memastikan BBM subsidi tepat sasaran.
"Kami mengingatkan kembali agar petugas lebih teliti dalam memverifikasi barcode dan identitas kendaraan. Kelalaian di tingkat pelayanan menjadi celah bagi oknum untuk melakukan penyalahgunaan," jelas Suroto.
Komitmen Pemerintah Daerah
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Pasaman Barat, Agusli, yang hadir mewakili Bupati Pasaman Barat, menyatakan bahwa sidak ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Yulianto untuk menjamin hak masyarakat kecil, seperti petani, nelayan, pelaku UMKM, dan angkutan umum.
"Pengawasan akan terus kami lakukan secara rutin dan berkala. Kami ingin memastikan BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh yang berhak. Tindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jera agar antrean panjang dapat segera terurai," ujar Agusli.
Operasi pengawasan ini melibatkan Tim Terpadu yang terdiri dari Polres Pasaman Barat, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Satpol PP, serta PT Pertamina Sumatera Barat. Ke depannya, tim memastikan akan memperluas jangkauan sidak ke seluruh SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Pasaman Barat. Red/Ip
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!