MeteorNews ** PALANGKA RAYA | Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menunjukkan tren peningkatan, terutama di Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dan Kabupaten Pulang Pisau, serta Kabupaten Kapuas.
Menyikapi kondisi tersebut, Polda Kalteng bertindak tegas dengan menegakkan hukum. Bukti tindakan tegas terhadap aksi pembakaran lahan sudah diterapkan di Kabupaten Pulang Pisau, dengan menetapkan delapan orang tersangka setelah diduga membuka lahan dengan cara membakar, hingga api meluas dan membahayakan kawasan sekitarnya.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, kondisi karhutla di sejumlah wilayah terus mengalami peningkatan meski berbagai upaya pemadaman telah dilakukan.
"Sebelumnya kami berhasil memadamkan api dengan luasan lahan terbakar kurang lebih 48 hektare. Namun beberapa hari kemudian api kembali muncul, kemungkinan karena lahan gambut masih menyimpan bara api di bawah permukaan. Saat ini kebakaran tersebut masih dalam penanganan," ujarnya, Kamis (23/7).
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!