MeteorNews ** PONTIANAK | Pemuda Kalimantan, Stevanus Febyan Babaro, resmi melaporkan dugaan korupsi dan TPPU terkait pengadaan serta pasokan batu bara untuk PLTU kepada Kortastipidkor Polri.
Dalam pengaduannya, ia meminta penyidik mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk memeriksa Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo apabila ditemukan keterkaitan berdasarkan alat bukti yang sah.
Menurutnya, pemadaman listrik berulang di Kalimantan telah berdampak besar bagi masyarakat, dunia usaha, pendidikan, kesehatan, dan aktivitas ekonomi. Ia menegaskan bahwa laporan ini bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pemberantasan korupsi.
Ia berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, independen, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!